Kamis, 25 Agustus 2011

DUKUNGAN UNTUK CHARLIE (ANGKT'84)


Gerakan dukungan untuk @charliesianipar dari kawan-kawan @fotografernet -- isi petisi di http://pedulicharlie.info/
Pada hari Senin (22/08/2011) bang Charlie Sianipar telah didakwa dua pasal dengan masing-masing akan dikenakan hukuman 5 tahun dan 1 tahun penjara. Kasus serupa juga menimpa dua mahasiswa ITB, Dian & Randy. Keduanya diseret ke meja hijau dengan perkara menjual Apple iPad ...yang tidak dilengkapi dengan buku panduan berbahasa Indonesia (yyang hingga tulisan ini diturunkan 22/08/2011 - tidak pernah dit...erbitkan oleh vendor, Apple Indonesia.)

Dalam kasus bang Charlie, alasan penyidik terdengar seperti dibuat-buat dan mengada ada. Bahkan alasan tersebut sempat menjadi bahan guyonan dan geram sebagian orang akan ketidak jelasan hukum di negara ini.

Laman Peduli Charlie ini merupakan suatu gerakan solidaritas dari sesama rekan dalam berkesenian (fotografi) yang diperuntukkan bagi mereka yang menginginkan adanya sedikit harapan keadilan. Kasus yang menimpa bang Charlie bisa menimpa siapa saja diantara kita. Petisi, Facebook Page dan twitter kami buat untuk mendukung gerakan Peduli Charlie. Harapannya dengan adanya suara dari teman-teman kita bisa merubah ketidakadilan yang melanda negeri ini.

Charlie Sianipar atau lebih dikenal dengan bang Charlie akan menghadapi sidang lanjutan pada tanggal 5 September 2011. Segala ekspresi dan dukungan petisi teman-teman akan dibawa sebagai bentuk petisi protes akan ketidakadilan ini. Terima kasih untuk teman-teman yang telah mendukung dan membantu menyebarkan informasi tentang Peduli Charlie, semoga keadilan bisa ditegakkan kembali....melalui suara kita semua.